Formulir Affiliate SEGER SNOW
SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM AFILIASI PT. SEGER SURYA
Pasal 1: Ketentuan Umum
Istilah "Perusahaan" dalam Syarat dan Ketentuan ini merujuk pada PT. SEGER SURYA.
"Affiliator" merujuk pada pihak ketiga yang berpartisipasi dalam program afiliasi ini.
Pasal 2: Pendaftaran dan Persetujuan
Affiliator harus mengajukan permohonan pendaftaran melalui mekanisme yang ditentukan oleh Perusahaan.
Perusahaan berhak menerima atau menolak permohonan tanpa perlu memberikan alasan.
Pasal 3: Kewajiban Affiliator
Affiliator harus berusia minimal 18 tahun.
Affiliator wajib menyajikan konten yang berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai Perusahaan.
Affiliator hanya boleh membuat konten dengan produk dari Perusahaan.
Pengungkapan hubungan afiliasi dengan Perusahaan harus dilakukan secara transparan.
Affiliator dilarang melakukan promosi yang menyesatkan atau menciptakan citra negatif terhadap Perusahaan.
Pasal 4: Materi Promosi
Hanya materi yang disediakan atau disetujui oleh Perusahaan yang boleh digunakan.
Seluruh hak cipta materi promosi adalah milik Perusahaan.
Pasal 5: Komisi dan Pembayaran
Affiliator akan menerima komisi sebesar 15% dari setiap penjualan yang berhasil pada halaman web https://seger.id/
Pembayaran dilakukan setiap bulan sesuai mekanisme yang ditentukan oleh Perusahaan.
Komisi dari penjualan yang dibatalkan atau dikembalikan tidak akan dibayarkan.
Jumlah komisi dapat berubah sesuai dengan kebijakan Perusahaan.
Pasal 6: Pelanggaran
Jika Affiliator melanggar ketentuan yang ditetapkan, Perusahaan berhak untuk menghentikan kerjasama dan menahan komisi yang belum dibayarkan.
Perusahaan berhak mengambil tindakan hukum terhadap Affiliator yang melakukan pelanggaran.
Pasal 7: Perlindungan Data
Affiliator wajib mematuhi undang-undang dan regulasi terkait perlindungan data dan privasi.
Pasal 8: Perubahan Syarat dan Ketentuan
Perusahaan berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini kapan saja dengan memberikan pemberitahuan kepada Affiliator.
Pasal 9: Penyelesaian Masalah
Apabila terjadi perselisihan, kesalahan, atau ketidaksesuaian yang berkaitan dengan program afiliasi ini, baik yang dilakukan oleh Perusahaan atau Affiliator, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Musyawarah dilakukan dengan itikad baik dan mengedepankan prinsip keadilan serta saling menguntungkan.
Jika melalui musyawarah masalah tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak ditemukannya masalah, kedua pihak dapat memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui proses hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Pasal 10: Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia.
Dengan mengisi form ini saya menyetujui syarat dan ketentuan diatas dan siap mengikuti program afiliasi di PT SEGER SURYA